Hukum paten paling parah, ya di AS

Ngomongin paten, langsung pada gatal-gatal, teringat laptop di tas yang belum 100% legal 😀

Nampaknya para pengunjung warung kang pendjol juga sepakat nih, kita hidup di surganya barang-barang bajakan. Hayo ngaku, di laptop masing-masing ada berapa software bajakan? Di Smartphonenya ada juga kan? Belum lagi baju, sepatu, tas yang kita pake pun bajakan alias KW 😀

Kalo dipikir, kita inilah pelanggar hak paten yang paling parah mungkin ya. Sudah penduduknya banyak, sepakat lagi semuanya untuk memanfaatkan produk bajakan sebesar-besarnya. Namun paling tidak hukum di negara kita sudah benar, bahwa melanggar hak paten itu ilegal dan ada sanksinya, masalah banyaknya pembajakan itu ya karena kontrol dari pemerintah (dan kontrol diri sendiri tentunya, kang pendjol ngaku nih :D) masih sangat kurang. Kang pendjol pun yakin bahwa di negara manapun masalah paten ini pasti aturannya sama, melanggar ya dihukum, sampai suatu saat ……

Babak perang paten antara Apple da Samsung memasuki episode ke sekian, kali ini Samsung yang menang. Bulan Juni 2013, salah satu paten Samsung terbukti telah digunakan tanpa ijin dan tanpa bayar oleh Apple. Dampaknya adalah penghentian penjualan beberapa seri iPad dan iPhone di Amerika Serikat (AS). Lha rak yo aneh to yo, masak produk dalam negerinya AS kok ndak boleh di jual di AS. Keputusan ini sudah pada tingkat pengadilan paling tinggi, kalo di negara-negara lain, yaitu Komisi Perdagangan Internasional (ITC). Namun ternyata di AS bukan itu yang paling tinggi, melainkan hak veto seorang presiden. Jalan inilah yang ditempuh oleh Apple, merengek-rengek ke Obama. Yah namanya orang Amerika, merasa boleh-boleh saja bertindak semena-mena, terutama terhadap orang non Amerika. Obama menggunakan hak vetonya untuk membatalkan pelarangan penjualan beberapa unit iPad dan iPhone. Katanya, pemerintah AS khawatir bahwa kemenangan Samsung bisa berdampak pada persaingan ekonomi yang akan berpengaruh pada kondisi pasar di Amerika Serikat. Untuk itulah putusan tersebut dibatalkan langsung oleh presiden.

https://i0.wp.com/images.detik.com/content/2013/08/06/399/obamaapple.jpg

Sungguh sebuah hukum yang aneh, mosok hak paten boleh dilanggar asal presiden mengijinkan, parah tenan …. ck …. ck
Coba jika tu terjadi di sini, Ford melanggar paten yang dimiliki oleh putra bangsa kita dan dilarang menjual produknya di indONEsia, kang pendjol yakin kapal induk AS bakalan menuju ke sini 😀

Apakah pemerintah AS bisa bertindak adil, kita buktikan saja!
Bulan Agustus 2013 ini, Apple memenangkan perang beberapa paten melawan Samsung. Keputusan ini ada pada tingkat  International Trade Commission (ITC), jadi sama persis dengan kasus di bulan Juni 2013). Keputusan tersebut berbunyi bahwa Samsung dinyatakan melanggar dua paten mobile milik Apple. ITC menggarisbawahi bahwa pelanggaran paten yang dimaksud berhubungan dengan teknologi touch screen serta headset plug. Produk yang terkena dampaknya adalah Galaxy S 4G, Galaxy Tab, dan Galaxy Tab 10.1, serta smartphone dan tablet yang dirilis pada tahun 2010 dan 2011. Samsung punya kesempatan untuk melobi Obama, sama seperti yang dilakukan Apple sebelumnya. Sekarang tinggal kita lihat saja, apakah Obama punya jiwa besar untuk berlaku adil?

Sumber : detikInet, gsmarena

2 thoughts on “Hukum paten paling parah, ya di AS

Leave a comment